Terhitung mulai 1 September mendatang pemerintah resmi memberlakukan moratorium penerimaan PNS. Moratorium PNS akan berlaku selama 16 bulan hingga akhir tahun 2012. Untuk itu, kementerian dan lembaga diminta untuk membuat grand design penataan organisasi untuk 5 tahun ke depan, termasuk dalam hal penerimaan PNS.
"Selama penundaan ini kita minta harus dibuat grand design masing-masing daerah atau instansi lembaga baik pusat dan daerah, tentang bagaimana penataan organisasi yang resizing dan bagaimana penataan personel itu sendiri sesuai dengan formasi yang ada," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, usai acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai moratorium itu di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/08).
Menurut Mangindaan, Kementerian/Lembaga akan diberi waktu 4 bulan hingga 31 Desember mendatang untuk membuat desain baru dan rencana strategis penerimaan PNS. Rencana strategis tersebut harus berlaku untuk jangka waktu lima tahun.
"Grand design 5 tahun. Per tahunnya berapa turun naiknya PNS yang diperlukan. Ini yang kita harapkan,” kata Mangindaan.
Mangindaan berharap kementerian/lembaga tidak hanya menunda sementara namun tidak membuat perbaikan dan penyempuraan rencana strategi, mulai dari kelembagaan dengan penataan sumber daya aparatur itu sendiri.
Mangindaan menjelaskan, moratorium tidak terlepas dari program reformasi birokrasi. Area perubahan dalam reformasi birokrasi tersebut menyangkut tiga hal. Pertama, kelembagaan atau struktur organisasi pemerintah. Kedua, tata laksana birokrasi dan ketiga, manajemen sumber daya manusia. Ketiga area perubahan itu sangat terkait satu dengan yang lain dalam rangka moratorium.
© Copyright 2024, All Rights Reserved