Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya tengah membidik seorang Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditengarai menerima gratifikasi miliaran rupiah. Transiaksi itu dilakukan di Singapura untuk menghindari pengawasan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pernyataan mengejutkan Agus tersebut disampaikannya saat berbicara dalam sebuah acara di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (14/09). Gratifikasi tersebut diterima dari pihak tertentu yang berkaitan dengan jabatannya.
"Hari ini saya masih saksikan, salah satu BUMN besar, direktur utamanya terima fee (komisi)," kata Agus.
Agus mengatakan, penerimaan uang di Singapura itu dalam rangka menghindari penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, upaya penghindaran itu dilakukan melalui pembukaan rekening di negara tersebut.
Meski demikian, Agus menyebut, KPK sudah bekerja sama dengan the Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), badan antikorupsi Singapura.
Ketika ditanya tentang nilai uang yang diterima, Agus menyatakan uang itu bernilai miliaran rupiah. Dia enggan menyebut nama Dirut BUMN tersebut.
Agus mengatakan, kasus gratifikasi in masih dalam tahap penyelidikan. KPK juga masih meminta keterangan sujumlah pihak untuk mengkonfirmasi dugaan korupsi dari jabatan tersebut. “Penyelidikan belum lama. Tidak perlu saya ceritakan detail," tandas Agus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved