Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM-KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya mengembangkan kapasitas SDM-KP dalam pengelolaan ikan hias dan karang hias laut yang berkelanjutan. Pengelolaan di bidang ikan hias perlu perhatian khusus. Terlebih lagi, saat ini Indonesia sedang bersiap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Tahun 2015. Untuk bersaing dengan SDM luar negeri pada MEA 2015, BPSDM KP membekali SDM-KP dengan sertifikasi keahlian.
Kepala BPSDM KP Suseno mengatakan, Indonesia pantas disebut sebagai sentra ikan hias tropik dunia, karena memiliki ikan hias cantik dengan warna dan bentuk yang beragam. Sedikitnya ada 240 jenis ikan hias laut dan 226 jenis ikan hias air tawar. Jenis tersebut termasuk beberapa jenis ikan hias air tawar langka dan hanya ada di Indonesia, seperti Arwana, Botia Balashark dan Rainbow Irian. Bahkan, berbagai jenis ikan hias yang ada di dunia dapat dengan mudah dipikahkan dan dibesarkan di Indonesia.
"Sayangnya, kekayaan alam yang ada ini belum bisa dikelola dengan baik, sehingga banyak ikan hias yang punah dan kualitasnya menurun. Untuk itu perlu mengembangkan SDM dalam pengelolaan ikan hias dan karang laut yang berkelanjutan. Karena mengelola SDM KP pada hakekatnya adalah mengelola manusianya agar mampu meningkatkan kualitas ikan hias," katanya kepada politikindonesia.com saat media gathering yang membahas tentang "Pemgembangan SDM dalam Pengelolaan Ikan Hias dan Karang Laut yang Berkelanjutan", di Jakarta, Jumat (07/08).
Menurutnya, pengembangkan kapasitas SDM yang dilakukan melalui kegiatan pelatihan terhadap kelompok pelaku usaha ikan baik teknis maupun kewirausahaan. Tahun lalu, telah diselenggarakan 44 pelatihan ikan hias yang dikuti oleh 530 peserta. Pelatihan tersebut dilakukan melalui enam balai diklat. Karena terbatasnya jumlah balai tersebut dengan wilayah kerja seluruh Indonesia, maka pelaku usaha yang telah sukses dan dapat menyelenggarakan pelatihan ditetapkan sebagai Pusat Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP).
"Selain pelatihan, upaya pengembangan SDM ikan hias pun dilakukan dengan kegiatan pendidikan dan penyuluhan. Hal ini dilakukan agar usaha ikan hias dapat menjadi pilihan hidup lulusan satuan pendidikan KKP serta penyuluh perikanan tetap hadir mendampingi masyarakat pelaku utama/usaha ikan hias di lapangan," imbuhnya.
Dijelaskan, saat ini kualitas induk ikan hias air tawar di Indonesia mulai mengalami penurunan. Hal itu ditandai dengan mortalitas tinggi dari 5 persen menjadi 20 persen. Begitu juga dengan kualitas anaka yang sama-sama mengalami penurunan. Terbukti, terjadi pertumbuhan yang lambat dari 1,5 bulan, kini menjadi 2 bulan lebih. Selain itu, warna yang dihasilkan oleh anakan ikan hias tersebut pun lebih pudar. Sehingga terjadi penurunan harga jual.
"Beberapa contoh ikan hias asli Indonesia yang perlu pemuliaan induk, antara lain Rainbow boesemani, Rainbow biru dan Furcata. Sedangkan, ikan hias yang bukan asli Indonesia yang perlu juga dilakukan pemuliaan induk, yaitu Corydoras panda, Corydoras sterbai, Corydoras albino, Palmas albino, Neon tetra dan Discus," ujarnya.
Selain ikan hias, lanjut Suseno, pemanfaatan berkelanjutan perlu juga dilakukan pada karang hias. Karena Indonesia memiliki 590 jenis karang batu (hard coral). Jenis itu terdiri dari 91 jenis acropora, 29 jenis montipora dan 41 jenis porintes. Adapun dari jenis tersebut hanya 69 jenis karang hias yang diperdagangkan dan 40 jenis yang ditransplantasi. Sehingga pengambilan koral dari alam ini harus melaksanakan prinsip-prinsip pemanfaatan yang berkelanjutan.
"Hal ini sudah dilakukan pada karang batu dengan koloni lebih dari 25 sentimenter (cm), dimanfaatkan dengan diameter maksimum 25 cm. Sedangkan karang batu dengan koloni lebih dari 25 cm dimanfaatkan mengikuti ketentuan Scientific Authority (SA). Prinsip-prinsip pemanfaatan tersebut, antara lain lokasi pengambilan di luar kawasan konservasi, ukuran berdasarkan ketentuan SA. Selain itu, cara mengambilnya tidak merusak, pengambilan dilakukan oleh nelayan yang bersertifikasi, jumlah pengambilan berdasarkan kuota Management Authority (MA) dan memiliki izin serta rehabilitasi," papar Suseno.
© Copyright 2024, All Rights Reserved