Walaupun mengaku tak pesimis jika maju ke pengadilan, elit Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bermarkas di Kuningan atau yang dikenal sebagai PKB Kubu Alwi Shihab tengah sibuk mempersiapkan nama baru. Ini untuk mengantisipasi jika proses pengadilan untuk menyelesaikan konflik antara PKB Matori dan PKB Alwi memakan waktu lama.
Wakil Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mahfud MD yakin akan menang jika konflik dengan PKB kubu Matori Abdul Djalil diajukan ke pengadilan, karena pemecatan Matori itu sudah sesuai dengan AD/ART partai.
“DPP Kuningan tidak pesimis akan kalah jika proses ini diselesaikan secara hukum. Kami yakin akan memenangkan ini secara hukum, karena kami punya alasan yang kuat mengenai pemecatan Matori sebagai ketua umum,” ujarnya dalam jumpa pers di DPP PKB Kuningan, Jakarta, Rabu (13/02/2002).
Di samping itu, menurut Mahfud, dilihat secara politik realitas di lapangan setelah dua Muktamar Luar Biasa (MLB) digelar, maka MLB Yogyakarta jelas pendukungnya. Sedangkan setelah MLB Borobudur (Matori) selesai, mereka yang mendukung Matori bubar sendiri-sendiri.
Pernyataan Mahfud ini sekaligus membantah bahwa DPP PKB Kuningan pesimis menang dengan Matori di pengadilan dan telah menyiapkan nama baru bagi PKB.
Mahfud menjelaskan, tentang persiapan alternatif nama baru bagi PKB bukan dikarenakan pihaknya pesimis, tetapi adanya kekhawatiran proses hukum melalui pengadilan biasa akan memakan waktu yang lama, sehingga menjelang Pemilu proses hukum ini belum selesai. Hal ini akan merugikan kedua belah pihak, baik Matori Abdul Djalil maupun Alwi Shihab.
Oleh karena itu, tegas Mahfud, pihaknya melakukan antisipasi dengan menyiapkan langkah-langkah politik, yakni menyiapkan nama baru bagi PKB. Namun Mahfud mengemukakan, kalaupun PKB Kuningan kalah dalam proses pengadilan biasa, nama PKB tidak boleh digunakan oleh pihak Matori, karena dalam akta pendirian parpol di Depkeh dan HAM, hak paten untuk PKB itu ada di PKB Kuningan. “Kalau kami kalah di pengadilan, kami akan umumkan bahwa secara hukum nama PKB tidak bisa digunakan oleh siapapun, termasuk Matori. Kami akan pertahankan ini secara hukum,” tandasnya.
Dipaparkannya, dalam akta pendirian parpol, alamat PKB di Ciganjur, kediaman Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Selain itu, dalam akta juga dicantumkan para deklarator PKB. “Ini adalah bukti hukum yang jelas, bahwa PKB adalah hak paten kami,” tegas Mahfud lagi.
Ia menambahkan PKB Kuningan khawatir Matori akan mengulur-ulur waktu untuk menyelesaikan konflik ini secara hukum dengan harapan jika menjelang Pemilu tidak selesai, maka akan ada fait accompli dan pemaksaan kompromi dari Matori. "Padahal pintu kompromi bagi Matori sudah ditutup," ungkapnya.
Namun Mahfud berharap sebelum hari lahir PKB diperingati yakni tanggal 23 Juli, konflik ini sudah selesai. Artinya apakah PKB tetap akan menggunakan nama yang sekarang, atau akan diumumkan nama baru. Ketika ditanya, alternatif nama baru PKB, Mahfud belum bisa mengatakan, hanya saja ada beberapa usulan, diantaranya PKB Pembaruan atau PKB Reformasi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved