Insiden pembakaran kotak suara terjadi di Kota Sungai Penuh, Jambi. Pembakaran itu diduga dilakukan oleh saksi dari salah satu paslon Pilwako Sungai Penuh.
Peristiwa itu terjadi saat petugas KPPS akan melakukan penghitungan suara Pilwako Sungai Penuh di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin menerangkan kotak suara yang dibakar itu berisi surat suara untuk Pilwako Sungai Penuh.
"Yang dibakar itu kotak Pilwako (Sungai Penuh). Jadi kejadiannya pada saat mau menghitung Pilwako atau sesudah mengitung (suara) Pilgub," kata Suparmin, Rabu (27/11/2024) malam.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait insiden pembakaran kotak suara ini dan akan melakukan investigasi.
"Kami serahkan ini kepada aparat penegak hukum kepolisian dan Bawaslu. Nanti kami menunggu hasil rekomendasi dari Bawaslu untuk tindak lanjut ke depannya," ujarnya.
Pihaknya juga telah mengirimkan Tim untuk mengatasi masalah ini bersama Bawaslu.
Suparmin juga menjawab kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) akan dilakukan. Menurutnya itu bisa dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
"Kalau kemungkinan PSU, ya, palingan yang hilang atau kotak terbakar itu saja," pungkasnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved