Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat suara terkait isu bocornya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus suap raperda reklamasi Teluk Jakarta oleh penyidiknya.
Bantahan itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers, di Jakarta, Jumat (13/05). “Gak ada yang bocor, gak bener," ujar Priharsa.
Hal senada juga disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. Ia menegaskan, tidak ada pembocoran BAP dari penyidik KPK. “Tidak ada kebocoran BAP dari penyidik," terang dia.
Lebih lanjut, Priharsa memastikan, KPK akan memberikan sanksi jika benar ada penyidik nakal yang sengaja membocorkan dokumen negara yang bersifat rahasia itu. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi berupa etik atau proses aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta KPK menyelidiki penyidik lembaga itu yang membocorkan hasil penyidikan kasus suap reklamasi ke media. Pernyataan itu disampaikan Ahok menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyebut ada barter dana terkait penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi. Barter itu melibatkan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).
“Saya akan gugat, lu dapat darimana tulisan ini. Karena ini penggirangan opini yang bagi saya, ini bajingannya luar biasa. Saya enggak tahu siapa yang bikin ini," ujar Ahok kepada pers di Balai Kota, Jumat (13/05).
Pemberitaan itu menyebut adanya barter dana penggusuran Kalijodo dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi. Informasi itu dikatakan bersumber dari salah seorang penyidik di KPK.
Ahok mengatakan, penyidik seharusnya tidak boleh membocorkan hasil penyidikan ke publik. Ahok mendesak KPK untuk mencari tahu siapa penyidiknya yang membocorkan informasi tersebut. “Kalau Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin, saya akan cari. Kalau Podomoro yang tulis seperti ini, saya akan gugat dia. Ini mesti jelas. Ini gila tulis gini, betul, jahat banget," tandas Ahok.
Ahok kemudian menyinggung kasus yang pernah menjerat Ketua KPK era sebelumnya. “Kamu ingat enggak Abraham Samad kenapa dipecat? Karena membocorkan BAP (berita acara pemeriksaan), sprindik. Kok Tempo bisa dapat ini?" tandas Ahok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved