Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mencampuri kasus yang menjerat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Namun, KPK siap membantu Kejaksaan Tinggi jika dibutuhkan untuk koordinasi.
"KPK belum ada penyidikan soal Dahlan. Tapi, kalau diminta, kami siap," kata, Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, Jumat (12/06).
Sebelumnya, Dahlan tersangkut dugaan korupsi tiga kasus, yaitu pembangunan 21 gardu listrik PLN semasa menjadi Direktur Utama PLN, proyek cetak sawah, dan proyek mobil listrik di Kementerian BUMN.
Kejaksaan Tinggi telah menetapkan Dahlan sebagai tersangka sejak Juni ini untuk kasus pembangunan 21 Gardu Induk Pembangkit Listrik Jawa, Bali, NTB dan NTT.
© Copyright 2024, All Rights Reserved