Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Agung Podomoro Land di Jalan Letjen S Parman, Kavling 28, Jakarta Barat, Jumat malam (01/04).
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKl Jakarta terkait reklamasi Teluk Jakarta.
"Ruang yang digeledah lantai 43, 45, dan 46 APL Tower, Podomoro City," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Yuyuk menjelaskan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 20.00 WIB dan hingga saat ini masih berlangsung.
Penyidik KPK juga diketahui melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. Penggeledahan tersebut masih terkait penyidikan kasus yang sama.
Penyidik KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, karyawan Agung Podomoro, Triananda Prihantoro, serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Ariesman dan Trinanda diduga telah memberikan suap kepada Sanusi. Suap diduga diberikan terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara
© Copyright 2024, All Rights Reserved