Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini masih disibukkan dengan pelaporan data kekurangan dan kerusakan surat suara. Padahal hari pencoblosan tinggal 15 hari lagi.
Berdasarkan data KPU Kaltim, total kekurangan dan surat suara rusak di Kaltim mencapai 128.570 surat suara. Surat suara yang kurang dan rusak terbanyak di Tarakan sebesar 44.094. Berikutnya, di Kabupaten Paser sebanyak 22.630.
"Saat ini saya sedang di Jakarta untuk melaporkan kerusakan dan kekurangan surat suara ini ke KPU RI," kata Komisioner KPU Kaltim, Syamsul Hadi, Seni (24/03).
Menurut Syamsul, kerusakan dan kekurangan tersebut sudah direkapitulasi di KPU Kabupaten/Kota. Kerumitan pendataan surat suara yang rusak dan kurang tersebut terletak pada perbedaan surat suara ditiap daerah pemilihan (dapil).
"Karena begini, surat suara yang kurang dan rusak itu berbeda. Ada surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, maupun Kabupaten Kota. Untuk DPRD Kabupaten/Kota pun masih dibagi per dapil (daerah pemilihan) lagi. Tapi semua sudah direkap oleh KPU Kabupaten/Kota," kata Syamsul.
Syamsul mengaku dirinya optimistis, logistik pemilu yang akan dihelat 9 April mendatang bakal tiba di KPU Kabupaten/Kota bakal tepat waktu. Sebab, desain masing-masing surat suara sudah tersedia di percetakan yang ditunjuk oleh KPU.
© Copyright 2024, All Rights Reserved