Belum usai kasus penculikan terhadap 10 orang warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf, kasus serupa kembali terjadi. Kali ini, menimpa seorang nelayan bernama Herman bin Manggak. Dia dilaporkan diculik saat tengah melaut di wilayah Kinabatangan, Sabah, berdekatan dengan perbatasan laut Filipina.
“Penculikan terjadi pada Jumat siang 4 Agustus 2016," terang Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu M Iqbal kepada pers, melalui keterangan tertulis, Senin (08/08).
Dijelaskan, Herman adalah kapten sebuah kapal penangkap udang berbendera Malaysia. Di kapal itu, selain Herman, ada 2 anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari seorang WNI dan seorang WN Malaysia. Awalnya keduanya ikut diculik bersama Herman, namun kemudian dilepaskan.
Dua ABK yang dibebaskan tersebut, saat ini sudah berada di Sandakan, Sulu. Dijelaskan Lalu, Tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah berkomunikasi dengan kepolisian setempat sejak tanggal 5 Agustus lalu.
Menurut rencana, Tim KJRI akan bertemu dengan 2 ABK yang bebas untuk mendapatkan informasi lebih jauh tentang penculikan ini. "Tim kami di Sabah sedang berkoordinasi dengan otoritas di Sabah untuk memastikan sejumlah informasi. Pada waktunya kami akan rilis info ini," tandas Lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved