Manajemen PT Lapindo Brantas Inc. bersedia memenuhi tuntutan harga ganti rugi yang diajukan warga korban lumpur panas proyeknya dari empat desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lapindo menyanggupi untuk membayar senilai Rp1,5 juta per meter persegi untuk bangunan, Rp1 juta per meter persegi tanah pekarangan dan Rp120.000 per meter persegi tanah sawah.
Keputusan tersebut disambut dengan gegap gempita oleh ribuan warga korban lumpur panas yang memadati Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Senin (4/12) sore tempat perundingan diadakan.
Pertemuan itu dihadiri perwakilan warga korban lumpur dan pihak manajemen PT Lapindo Brantas Inc. maupun perusahaan induknya, PT Energi Mega Persada (EMP), Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, serta Gubernur Jatim, Imam Utomo.
Surat keputusan PT Lapindo Brantas Inc.dibacakan Yusuf Martag selaku Wakil Pimpinan Perusahaan (Vice President) EMP. "Sekali lagi, kesediaan kami untuk membeli tanah dan bangunan dari warga yang terkena dampak langsung semburan lumpur, merupakan kepedulian sosial dan tanggungjawab moral kami," ujar Yusuf.
Atas dasar itulah, PT Lapindo menyanggupi permintaan warga untuk membeli melalui proses jual beli, dan pendataan dan verifikasi akan dilaksanakan oleh tim independen yang ditunjuk Lapindo.
"Proses pelaksanaan jual beli diharapkan dapat berlangsung selama massa kontrak rumah dua tahun yang telah diterima warga, sehingga pembayaran jual beli dapat dilakukan sebelum masa kontrak tersebut berakhir," ucapnya.
Harga ganti rugi sesuai permintaan warga korban lumpur tersebut, menurut dia, sudah mempertimbangkan dan mencakup nilai ekonomi, sosial dan psikologis, sehingga harga jual beli yang disepekatai Lapindo jauh lebih tinggi dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) maupun harga pasar.
Kepastian nilai ganti rugi itu disambut suka cita warga yang petang itu bersorak-sorak dan mengumandangkan yel-yel: "Hidup Pak Win. Hidup Pak Win".
Selanjutnya, Win meminta, agar warga melakukan sujud syukur atas hasil yang diperoleh, dan warga dari empat desa, yakni Siring, Renokenongo, Kedungbendo serta Jatirejo pun langsung menanggapi permintaan Bupati Sidoarjo itu dengan melakukan sujud syukur di Pendopo Delta Wibawa.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Bidang Sumber Daya Manusia (Vice President of Human Resources) PT Lapindo Brantas Inc., Yuniwati Teryana, mengatakan bahwa belum mengetahui jumlah total dana yang akan dikeluarkan perusahaannya untuk memberikan ganti rugi tersebut.
"Yang jelas jumlahnya mencapai triliunan rupiah, dan pasti banyak milyader baru di Sidoarjo," katanya menambahkan.
Menanggapi pengumuman tersebut, ada beberapa warga korban luapan lumpur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc. itu yang langsung memotong sebagian rambutnya sebagai ungkapan syukur, dan mereka tampak kembali ke rumah masing-masing berwajah sumringah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved