Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, enggan mengungkapkan berapa jumlah harta kekayaannya yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/11).
“Saya nggak mau. Saya kira biarkan KPK (mengumumkan)," ujar Tjahjo usai melaporkan harta kekayaannya di Gedung KPK.
Tjahjo mengatakan, harta yang dimilikinya tidak banyak berubah dari laporannya yang sebelumnya. Menurut dia, hasil resmi laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan diumumkan oleh KPK.
Dalam catatan LHKPN, Tjahjo terakhir kali melapor pada 19 Juli 2001 dengan jumlah harta Rp515,5 juta, yang terdiri atas tanah dan bangunan Rp87,1 juta yang berada di dua lokasi di Bogor dan dua lokasi di Semarang.
Kemudian alat transportasi senilai Rp267,6 juta dengan merek Volvo, Daihatsu, Vistokia serta motor merek Tossa. Harta itu masih ditambah dengan logam mulia, batu mulia, barang seni dan barang-barang antik sejumlah Rp15 juta. Selanjutnya, ada surat berharga senilai Rp12,5 juta serta giro dan setara kas lain senilai Rp129,3 juta.
Jumlah harta ini agak mengherankan, mengingat Tjahjo telah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sejak 1987 hingga 2014. Namun, LHKPN-nya yang muncul di KPK paling akhir hanya 2001/
Namun, Tjahjo mengaku, dia juga telah melaporkan LHKPN pada 2010 lalu. “Ada tanda terimanya, kan tidak tiap tahun. 2004 ada, makanya saya bawa copy-nya saya bawa tanda terimanya," ujar Tjahjo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved