Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mempertegas imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait larangan pegawai negeri sipil (PNS) terlibat dalam kegiatan politik.
"Berdasarkan aturan yang berlaku, PNS memang harus netral terkait politik. PNS harus netral, jangan ikut politik. Itu prinsip. Undang-Undang kan mengatur begitu," kata Azwar di Kantor Wapres, kemarin (06/06).
Menurut Azwar, sejauh ini sudah ada aturan yang mengatur masalah itu. Sehingga tidak diperlukan lagi surat edaran dari pihaknya. Hingga saat ini belum ada laporan keterlibatan PNS dalam kegiatan politik. "Sampai saat ini belum ada," kata Azwar.
Azwar mengatakan, jika terbukti ada PNS yang berpolitik maka akan diberikan sanksi. Sanksi tersebut sesuai dengan tingkat kesalahan PNS yang bersangkutan. "Tergantung tingkat kesalahan. Undang Undang sudah ada, presiden sudah katakan harus netral. Sekarang kan sudah ada aturannya, tinggal pelaksanaannya. Kalau ada yang menyimpang, lapor," kata politisi PAN ini.
Menyinggung soal banyaknya kepala daerah yang menjadi tim sukses kampanye pasangan capres-cawapres, Azwar menilai hal tersebut masih diperbolehkan. Asal yang bersangkutan mengajukan cuti kampanye.
Namun, kepala daerah tersebut tidak boleh memengaruhi bawahannya untuk memilih capres-cawapres tertentu. "Ya boleh saja, kan banyak (kepala daerah) yang dari parpol. Seperti saya, kan boleh. Tapi saya tidak boleh pengaruhi pegawai-pegawai saya," kata Azwar.
Saat ditanya apakah pihaknya juga akan ikut berkampanye, Azwar menegaskan tidak. Azwar menjelaskan, tugasnya sebagai menteri masih menumpuk. "Nggak. Saya sibuk sekali. Saya ketat sekali di ujung-ujung tahun. Tapi ya nanti kita lihatlah,"ujar Azwar.
Sebelum nya, Mendagri Gamawan Fauzi meminta para gubernur/wakil gubernur untuk tidak memobilisasi PNS di daerah masing-masing mengikuti kampanye atau menjadi tim sukses salah satu pasangan peserta Pilpres 2014. PNS yang terlibat politik akan dikenai sanksi, termasuk kepala daerah yang mengikutsertakan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved