Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri telah mengesahkan APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp69,2 triliun. Sehingga kini tak ada lagi permasalahan terkait pengesahan APBD yang sudah telat hampir 3 bulan dari batas waktu yang telah ditentukan itu.
"Soal APBD DKI sudah clear. Kemarin Pak Wagub dan Pak Sekda, dengan tim kami di Depdagri Keuangan Daerah sudah selesai semua permasalahannya," kata Tjahjo, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (14/04).
Tjahjo mengatakan, meskipun Kemendagri tidak menetapkan besaran APBD sebesar Rp72,9 triliun, namun Kemendagri telah mempertimbangkan program-program prioritas. Program-program itu terutama yang terkait dengan permasalahan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan transportasi.
Menurut Tjahjo, Kemendagri mendorong masalah pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, masalah yang berkaitan dengan transjakarta, masalah yang berkaitan dengan MRT itu harus menjadi skala prioritas. “Yang lain-lain kami serahkan kepada Pemda DKI yang menyerap aspirasi masyarakat," ujar Tjahjo.
Besaran APBD 2015 hanya mencapai Rp69,9 triliun yang merupakan pagu belanja pada APBD Perubahan 2014. Sebelumnya, soal nilai tersebut sempat dipertanyakan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menilai besaran APBD 2015 harusnya mencapai Rp72,9 triliun, bila mengacu pada pagu APBD Perubahan 2014 secara keseluruhan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved