Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengecam sikap para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar aksi penolakan atas pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan.
Yuddy mengingatkan, para pegawai KPK seharusnya menjalankan keputusan pimpinannya.
“Enggak boleh tolak menolak. Harus ikuti prosedur institusi. Mereka tidak boleh membangkang," ujar Yuddy kepada pers di PTIK, Jakarta, usai mengikuti pembukaan Rapat Pimpinan Polri, Selasa (03/03).
Yuddy mengatakan, segala yang terkait dengan penegakan hukum ada prosedur yang berlaku. “Semua ada prosedur hukumnya, semua harus saling menghormati tugasnya masing-masing dan diikuti kesepakatan para pimpinan dan tidak boleh ada pembangkangan," ujar dia.
Yuddy memastikan, pegawai KPK yang dianggap membangkang bakal dikenakan sanksi. Soal apa sanksi yang akan diberikan, Yuddy belum dapat menjelaskan lebih jauh.
“Bekerjalah dengan baik, ikuti disiplin. Ada sanksi. Ancaman saya berikan peringatan, agar bekerja dengan baik," ujar Menpan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved