Pemerintah menilai melonjaknya harga beras yang terjadi selama beberapa pekan terakhir adalah hal yang tidak wajar. Naiknya harga beras dituding sebagai akibat dari penyelewengan.
Untuk itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah berkoordinasi dengan Polri untuk menegakkan hukum jika terjadi penyelewengan yang menyebabkan harga beras naik.
"Sepanjang perjalanan darat dari Jawa Tengah sampai Jawa Timur, harga gabah tetap, sekitar Rp4.500 per kilogram. Di Jakarta harga beras sampai Rp12.000 per kilogram. Itu tidak normal," kata Andi saat berkunjung ke Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (26/02).
Menurut Andi, jika harga gabah sebesar itu maka normalnya harga beras ada di kisaran Rp6.500 per kilogramnya. Sementara kalau harga beras sampai Rp12.000, harusnya gabah bisa sampai Rp9.000 per kilogramnya.
"Kenaikan harga gabah di petani mencapai 0,0% hingga 0,3%. Sedangkan, kenaikan beras mencapai 30%, yang salah berarti penyalurannya," kata Andi.
Mentan menduga naiknya harga beras terjadi karena penyelewengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyediaan beras. Hal serupa juga terjadi pada distribusi pupuk yang sempat langka di beberapa daerah di Indonesia. Telah terjadi penyelewengan berupa oknum yang mencampur pupuk bersubsidi.
Dalam kasus pupuk, Polri telah menangkap 20 pengoplos pupuk di sejumlah wilayah di Indonesia dengan enam diantaranya berasal dari Jawa Timur. "Kami harus tindak tegas siapapun yang merugikan petani," kata Andi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved