Muktamar Islah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diundur menjadi 30 Oktober-1 November 2014 di Jakarta. Keputusan ini diambil dalam rapat gabungan yang dihadiri perwakilan Mahkamah Partai, Majelis Syariah, Majelis Pakar, Majelis Pertimbangan Partai, dan pengurus Dewan Pimpinan Pusat, Sabtu (18/10) lalu.
"Ketua Majelis Syariah tidak hadir, tapi terlibat dalam pembuatan keputusan," kata Sekretaris Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Anas Thahir, Minggu (19/10).
Menurut Anas, sebenarnya anggota Majelis Syariah menginginkan Muktamar Islah dilakukan pada 19 Oktober. Namun hal itu sulit dilakukan karena panitia memerlukan waktu untuk menyiapkan materi serta mengonsolidasi pengurus cabang. Majelis Syariah sudah membentuk panitia pelaksana.
"Majelis ini terdiri dari orang-orang yang kami anggap mewakili dua kubu yang sedang bertikai," kata Anas.
Sebelumnya, dalam sidang pleno Sabtu lalu, Ketua Mahkamah PPP Chozin Chumaidy mengatakan ada 8 amar putusan atas perkara internal partai. Salah satu isinya adalah memberikan waktu 7 hari kepada Pengurus Harian DPP, dengan Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal Romahurmuziy, untuk menggelar muktamar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved