Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Naggroe Aceh Darussallam, Mustafa Abubakar menjadi Direktur Utama Perum Bulog. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perum Bulog, Rabu (21/3) memutuskan menunjuk Mustafa menggantikan Widjanarko Puspoyo yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi sapi impor yang merugikan negara sebesar Rp11 miliar.
Nama Abubakar sebelumnya memang telah diprediksi akan mengisi kursi Dirut Bulog menyusul pencopotan Widjanarko. Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai membuka Mukernas I Badan Musyawarah Perguruan Swasta di kantor Wapres, tadi pagi mengisyaratkan Abubakar merupakan pilihan terbaik untuk menggantikan Widjanarko.
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor KEP-22/MBU/2007 tanggal 21 Maret 2007 di Jakarta, Rabu, sekira pukul 16.00 WIB telah dilakukan pemberhentian dan pengangkatan anggota direksi dan dewan pengawasan Perum Bulog.
Sesuai keterangan pers dari Hubungan Masyarakat Kementerian BUMN, sejumlah dewan pengawas diganti demikian pula dengan direktur utama dan direktur pemasaran dan IT.
Ketua Dewan Pengawas M.P Simatupang digantikan oleh Sulatin Umar (semula Staf Khusus Menteri Dalam Negeri). Anggota Dewan Pengawas yang diganti adalah Rachmat Pambudy, Sudar S.A, dan A. Anshari Ritonga. Sedangkan, sejumlah nama-nama pengganti anggota Dewan Pengawas adalah Bayu Krisnamurthi, Ardiansyah Parman, Kaman Nainggolan, dan A. Pandu Djajanto.
Dengan pemberhentian dan pengangkatan tersebut, maka susunan keanggotaan Direksi Perum Bulog adalah Direktur Utama Mustafa Abubakar, Direktur Operasi Bambang Budi Prasetyo, dan Direktur Keuangan Saean Achmadi.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum dijabat Agus Syaifullah dan belum ada pengganti untuk jabatan Direktur Pengembangan dan Informasi Teknologi (IT).
© Copyright 2024, All Rights Reserved