Saat ini, belum ada satupun fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan nama-nama anggotanya untuk duduk di setiap komisi. Sesuai tata tertib DPR, pengajuan nama anggota komisi itu ditunggu paling lambat hingga sore ini.
"Kemarin kita beri keleluasaan fraksi yang belum menyerahkan, ditunggu sampai nanti sore. Sehingga bisa melangkah ke depan lebih lanjut," terang Wakil Ketua DPR Agus Hermanto kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10).
Dalam sidang paripurna kemarin, 5 fraksi yang sudah menyerahkan nama-nama anggotanya di tiap komisi yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan PD. Adapun 5 fraksi lain yang belum menyerahkan adalah Fraksi PDIP, PKB, Hanura, Nasdem, plus PPP yang santer dikabarkan akan bergabung dengan KIH.
Agus menambahkan, kelima fraksi tersebut bisa langsung menyerahkan nama-nama anggota komisi dari fraksinya ke Sekjen DPR, tidak perlu ke paripurna lagi. Menurut Agus, hal ini tidak akan menghambat kerja DPR. "Belum. Tapi kalau lama-kalau ya menghambat," ujar Waketum PD ini.
Sementara Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menambahkan, berdasarkan Tatib DPR, penyerahan nama anggota Komisi oleh Fraksi paling lambat 1x24 jam setelah paripurna. "Berdasarkan tatib pasal 271 ayat c, tidak lebih dari 24 jam, berarti nanti jam 16.00 WIB," ucapnya.
Taufik menyatakan, hari ini, pimpinan DPR akan menggelar rapat terkait kajian dari paripurna kemarin. "Kita harapkan ada hal yang tidak melabrak tatib. Kita optimis teman-teman mematuhi tatib," ujar Taufik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved