Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses pembuatan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan Bank of Korea (BoK) dan The Central Bank of Republic of China (Taiwan). Salah satu poin yang akan dibahas di MoU itu adalah asas kesetaraan alias resiprokal.
Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon, mengatakan, OJK telah menerima usulan pembuatan MoU dari otoritas perbankan Taiwan. “Saat ini OJK sedang mendiskusikan usulan dari Taiwan itu,” ujar Nelson, kemarin, Rabu (03/02), tanpa bersedia membeberkan detail poin-poin MoU yang ditawarkan Taiwan.
Tawaran dari Bank Sentral Taiwan itu memang tidak datang tiba-tiba. Sebab sebelumnya, investor asal Taiwan yakni Cathay Financial Holding Co. Ltd. (Cathay Financial) sudah mengumumkan berminat menguasai 40% saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk.
Cathay Financial sudah menyatakan akan membeli 1,38 miliar saham emiten bersandi saham MAYA itu di harga Rp2.528 per saham. Dus total transaksi bernilai Rp3,52 triliun. Namun "Belum ada izin akuisisi itu," ujar Nelson.
Menurut Nelson, selain Taiwan, OJK juga tengah memproses MoU dengan BoK. Perjanjian dengan Korea Selatan dirintis lantaran Shinhan Bank, bank asal Negeri Gingseng, hendak menguasai Bank Metro Express dan bank bermodal kecil lain yang berbasis di Bandung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved