Panitia Seleksi calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditargetkan terbentuk dalam bulan ini. Sejumlah nama calon anggota Pansel itu sudah disetor ke Menteri Sekretaris Negara. Namun, putusan akhir tentang siapa yang duduk di Pansel KPK nantinya ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Kepada pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta , Selasa (12/05), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah terus menggodok formula yang tepat untuk mengisi posisi pansel KPK. “Kita harapkan bulan ini (terbentuk)," ujar dia.
Yasonna mengatakan, pemilihan calon anggota pansel memperhatikan kematangan, rekam jejak, serta keinginan kuat untuk menegakkan hukum dengan baik. Karenanya, kata dia, posisi tersebut terbuka untuk berbagai kalangan.
Yasonna menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM terus berkomunikasi dengan Sekretariat Negara untuk mengusulkan sejumlah nama kepada Presiden Jokowi. Namun, ia belum mau menyebut siapa saja nama yang masuk dalam daftar. “Kita buat kisi-kisilah nanti yang menentukan Presiden," katanya.
Pansel kali ini memang sedikit berbeda dibanding sebelumnya. Jika yang terdahulu berada dalam wewenang Kemenkum HAM, namun kali ini justru Mensesneg yang punya peranan.
Menurut Yasonna, mereka akan memberikan semacam kisi-kisi mengenai calon pansel sebelum diajukan ke Jokowi. Harapannya nama-nama itu sudah bisa dipilih Jokowi bulan ini. “Orang orang yang track record jelas, sudah matang, punya keinginan menegakkan hukum yang baik," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved