Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak mendahulukan meminta haknya sebelum menunjukkan kinerja. Keputusan Jokowi untuk memberikan tambahan fasilitas uang muka kendaraan pejabat sebaiknya dibatalkan.
“Katanya mau revolusi mental, efisiensi anggaran dong. Kalau sampai hari ini masyarakat masih merasakan berbagai macam beban, sementara di sisi lain pelayan publik mendahulukan haknya ini tentu saja mengusik rasa keadilan. Mbok ya tenggang rasalah,” kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance, Enny Sri Hartati, kepada pers, Sabtu (04/04).
Menurut Enny, minimal pemerintah menunjukkan dulu hasil kerjanya. Minimal pemerintah sudah melayani masyarakat lebih baik. Ssetelah itu proporsional dengan hasil kerja kerasnya, pemerintah berhak mendapatkan peningkatan pelayanan dari anggaran public.
Enny membenarkan, pemerintah memang telah mengalihkan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk kegiatan yang lebih produktif, seperti infrastruktur. Tetapi, soal infrastruktur ini belum ada realisasinya.
Di sisi lain, Jokowi malah menganggarkan uang muka untuk pembelian kendaraan bagi pejabat yang nominalnya lumayan, Rp210.890.000 per orang. Kondisi ini sangat tidak proporsional dengan kinerja 6 bulan terakhir.
Enny memperhitungkan, untuk anggota DPR saja yang jumlahnya sekitar 500 orang, maka uang muka kendaraan pejabat yang harus ditanggung negara sebesar Rp105 miliar lebih.
"Belum lagi DPD dan pejabat Eselon I. Katanya mau revolusi mental, efisiensi anggaran," kata Enny.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp210,890 juta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved