Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut, pelimpahan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. Alasannya, Presiden ingin agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih kuat.
“Kalau soal itu, jelas arahan Presiden. Harus ada saling keterbukaan, saling sinergi," ujar Pratikno kepada pers di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (02/03)
Ia menyebut, Presiden juga meminta seluruh lembaga penegak hukum saling bersinergi dalam menyelesailkan kasus BG, termasuk kasus pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
“Tentunya, koordinasi harus ditingkatkan sehingga kepercayaan KPK, Polri, Kejagung dapat ditingkatkan. Presiden sangat ingin KPK jadi institusi sangat kuat, wibawanya juga kuat. Itu diharapkan Presiden beberapa hari ke depan," ujar dia.
Praktikno menyebut, Presiden meminta lembaga penegak hukum fokus ke isu strategis yang membawa dampak signifikan pada kerugian negara seperti kasus illegal logging atau illegal fishing.
© Copyright 2024, All Rights Reserved