Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor pajak, bea dan cukai pada tahun depan sebesar Rp1.400 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, optimis target itu dapat tercapai.
Ia menyebut, jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sendiri telah menunjukkan antusiasme untuk dapat mencapai target tersebut. “Saya sudah ketemu dengan pimpinan di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, antusiasme mereka tetap tinggi untuk bisa mengumpulkan penerimaan negara setinggi-tingginya,” ujar Menkeu di Jakarta, Senin (10/11).
Kendati demikian, Bambang menegaskan pentingnya jaminan kepastian hukum bagi aparat pajak serta bea dan cukai dalam menjalankan tugasnya. “Di sisi lain memang ada kekhawatiran di teman-teman pajak dan bea cukai adanya ketidakpastian mengenai penegakan hukum,” tambahnya.
Oleh karena itu, Kemenkeu berencana segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan aparat penegak hukum lain. “Kita sebagai aparat pajak dan bea cukai tidak akan mau mengambil risiko itu, kalau sedang melakukan law enforcement di bidang pajak dan bea cukai, dia juga berpotensi dikriminalkan oleh penegak hukum lain,” ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved