Pakar hukum tata negara mengecam langkah fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang membentuk pimpinan tandingan di DPR. Langkah KIH menunjukkan koalisi ini dinilai lebih sibuk berusaha mendapatkan jabatan di parlemen daripada bekerja untuk rakyat sesuai janji mereka.
“Tindakan KIH ini justru kontraproduktif dengan komitmen awal mereka untuk bekerja secara total untuk rakyat. Kapan bekerja untuk rakyatnya kalau ribut di internal terus?” kata Peneliti Divisi Kajian Hukum Tata Negara Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (SIGMA), M Imam Nasef, Kamis (30/10).
Imam Nasef mengatakan, langkah KIH justru akan menjadi sumber konflik baru dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Padahal seharusnya segera diakhiri, jika memang kedua koalisi memang berniat untuk bekerja untuk rakyat.
“Kalau (konflik baru) itu yang terjadi, kerja untuk rakyat pasti terabaikan,” ujar Imam.
Sebelumnya, KIH membentuk pimpinan DPR tandingan karena tidak puas dengan kepemimpinan DPR sekarang yang dikuasai oleh KMP.
Koalisi partai-partai pengusung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla membetuk pimpinan DPR tandingan yang diketuai Pramono Anung Wibowo, dengan empat wakil yakni Abdul Kadir Karding, Saifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Dossy Iskandar (Hanura). (Dani Prabowo).
© Copyright 2024, All Rights Reserved