Hari ini, Selasa (15/09), pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menggelar rapat untuk membahas surat Presiden Joko Widodo terkait 8 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat resmi dari Presiden tersebut telah diterima DPR pada Senin (14/09) kemarin.
“Betul, kami sudah terima surat dari Presiden mengenai masalah KPK. Dan tentu hari ini akan saya proses setelah rapat Pimpinan DPR, akan kami proses sesuai dengan yang biasa dilakukan," terang Ketua DPR Setya Novanto, kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/09).
Dijelaskan Setya, setelah dibahas di tingkat pimpinan, surat itu akan diumumkan pada rapat paripurna DPR untuk kemudian disampaikan ke Badan Musyawarah. Tidak ada perubahan nama antara yang diserahkan Presiden dengan hasil seleksi Panitia Seleksi Capim KPK. “Posisinya sama, 8 orang," ujarnya.
Adapun 8 nama capim yang diterima Presiden Jokowi dari pansel KPK adalah, Staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra untuk bidang pencegahan, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan untuk bidang penindakan, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko untuk bidang manajemen dan Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif untuk bidang supervisi, kordinasi, dan monitoring.
© Copyright 2024, All Rights Reserved