Pimpinan DPR akan mengembalikan susunan fraksi partai Golkar yang diajukan kubu Agung Laksono.Alasannya susunan fraksi versi Agung Laksono itu tidak sesuai dengan keputusan pemerintah.
"Kami akan mengembalikan itu. Kami kembalikan baik-baik pakai surat," kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/12).
Menurut politisi PKS itu, pimpinan DPR hanya bertugas dalam tataran administrasi mengacu pada aturan. "DPR itu hanya menerima administasi kepengursan pemerintah dan administrtasi yang sah yang dimiliki pak ARB dan Idrus Marham, karena keputusan pemerintah kembali ke yang sebelumnya, hasil Munas yang di Riau, memang yang diakui itu," urai Fahri.
Lantaran masalah tersebut tidak sesuai dengan keputusan Menkumham maka pimpinan DPR RI tidak akan memproses apa yang diajukan oleh Agung Laksono.
Sebelumnya, Leo Nababan membawa daftar nama baru kepengurusan fraksi dan pimpinan MPR kubu Agung Laksono. "Hari ini kami akan serahkan surat pergantian di MPR kepada ketua MPR," ujar Leo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved