Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (5/6) memenangkan PKB versi Muktamar Semarang pimpinan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) - Muhaimin Iskandar, membuat PKB pimpinan KH Abdurrohman Chudlori-Drs H Choirul Anam (Cak Anam) menarik dukungannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Akibatnya, kemarin (Rabu, 7/6), puluhan ulama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Jawa melakukan pertemuan yang membahas "nasib" PKB pimpinan KH Abdurrohman Chudlori-Drs H Choirul Anam (Cak Anam) di Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur. Hasilnya, para ulama itu sepakat menarik dukungan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena para kiai kecewa dengan SBY yang dalam beberapa kali pertemuan berjanji akan menyelesaikan konflik PKB secara hukum, tapi SBY ternyata tidak menaati putusan MA," kata ketua DPP PKB Drs H Fathorrasjid Msi, yang juga Ketua DPRD Jatim. Ditambahkannya, pertemuan yang dihadiri sekitar 30 ulama itu menilai penarikan dukungan itu wajar, sebab para kiai memang mendukung SBY dalam pemilihan presiden (Pilpres) pada Juli-Oktober 2004.
Implikasinya, Fathorrasjid memprediksi, peta dukungan para kiai akan berbeda pada Pemilu 2009. Selain itu, menurut Wakil Ketua DPW PKB Jatim 1999-2008 itu, para kiai juga meminta umat untuk tidak panik dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (5/6) yang memenangkan PKB versi Gus Dur – Muhaimin.
"Para kiai juga sepakat untuk mengajukan kasasi ke MA terkait putusan PN Jaksel itu, walaupun seandainya nanti dikalahkan, apalagi para kiai tidak menemukan alasan yang kuat untuk dikalahkan, sebab keputusan PN Jaksel itu mengandung banyak kecurigaan," kata politisi asal Situbondo, Jatim ini.
Selain itu, ia menyatakan, para kiai juga mempertimbangkan untuk mendeklarasikan Partai Kebangkitan Nasional (PKN) yang sempat didaftarkan ke DepkumHAM jika memang dikalahkan dalam kasasi di tingkat MA. "Jadi, bukan partai baru, karena para kiai sudah pernah menyiapkan `ban serep` (partai sekoci), PKN, jika `ban` (PKB) yang dimiliki benar-benar meletus," tandasnya.
Langkah selanjutnya, mantan aktivis IPNU dan GP Ansor di Situbondo dan aktivis PMII di Semarang itu juga mempersilahkan para kiai untuk memanfaatkan peluang hukum lainnya, yakni gugatan DPW dan para kiai se-Indonesia terhadap keabsahan Muktamar Semarang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved