Polda Papua menetapkan anggota Organisasi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) beserta 4 orang anggota Komite Independen Papua (KIP) sebagai tersangka kasus makar. Anggota NRFPB dan KIP diamankan karena melakukan kegiatan atas nama Negara Republik Federal Papua Barat di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah EA sebagai Kepala Polisi NRFPB, MJS sebagai komandan Satgas Papua wilayah Sentani, LM sebagai Ketua KIP, DF sebagai juru bicara KIP dan OB sebagai juru bicara KIP,” terang Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Patrige Renwarin di Mapolda Papua, Kamis (16/04).
Sebelumnya, Elias Ayakeding (EA) yang merupakan anggota NRFPB, bersama 5 anggota KIP diamankan aparat Kepolisian Resor Jayapura di Pendopo Theys Hiyo Eluay di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (14/04) lalu. Saat itu, mereka hendak melakukan jumpa pers terkait hasil pertemuan perwakilan KIP dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Jakarta.
Setelah melalui pemeriksaan berkas yang disita dan gelar perkara, ujar Patrige, anggota NRFPB dan 4 anggota KIP, ditetapkan sebagai tersangka. Sementara seorang anggota KIP yang bertugas mempertemukan dengan menteri di Jakarta sudah dilepas.
Dikatakan Patrige, kelimanya terbukti terlibat gerakan makar berusaha memisahkan diri dari NKRI, yang dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 106, Pasal 108 ayat (2) jo Pasal 53 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 dengan ancaman pidana seumur hidup atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.
Mengenai keterkaitan antara NRFPB dengan KIP, Patrige menjelaskan bahwa Komite Independen Papua merupakan bentukan Presiden NRFPB Forkorus Yaboisembut untuk melakukan negosiasi dengan Pemerintah Indonesia.
“Kehadiran organisasi ini diduga sebagai respon atas kemauan Pemerintah untuk berdialog dengan warga Papua. KIP ini dibentuk oleh Presiden NRFPB Forkorus Yaboisembut,” kata Patrige.
NRFPB dideklarasikan pada Kongres Rakyat Papua ke-3 yang digelar di Lapangan Zakheus, Abepura, Jayapura, 19 Oktober 2011 lalu. Saat itu, Forkorus Yaboisembut yang merupakan ketua Dewan Adat Papua (DAP) didaulat menjadi presiden NRFPB dan Edison Waromi sebagai Perdana Menteri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved