Polsek Pondok Gede mengamankan 50 dus petasan jenis korek api, Senin sore (09/05). Petasan tersebut diduga akan dijual menjelang puasa dan lebaran nanti. Penemuan petasan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari warga bahwa di kediaman Heru di Jalan Sawo 3 RT 03/04 Kelurahan Jatiraden banyak sekali disimpan petasan jenis korek api," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Inspektur Satu Puji Astuti, Selasa (10/05).
Selanjutnya, anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pondok Gede melakukan pengecekan tempat tersebut. "Ternyata benar di rumah tersebut ditemukan tumpukan kardus yang berisi petasan jenis korek api," kata Puji.
Berdasarkan keterangan Heru, petasan tersebut dibeli dari seseorang di Indramayu dengan cara memesan melalui telepon. Barang tersebut lantas diantar ke rumah Heru.
Saat ini, pemilik dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved