Jajaran Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Selasa (12/05), berhasil membekuk pemilik 42 kilogram ganja yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Perak pada 5 Mei lalu.
Tersangka, Aziz, 35 tahun, ditangkap di rumahnya di Jalan Antang, Kecamatan Manggala Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan sejumlah barang bukti berupa ganja dan sabu. Sebelumnya, Aziz jadi buronan Polres Tanjung Perak, Surabaya, karena kepemilikan 42 kilogram ganja tersebut.
Penangkapan dilakukan berdasarkan petunjuk dari salah satu pelaku lainnya, yang lebih dulu diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
“Lokasi tersangka diketahui setelah melakukan komunikasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Wishnu Buddhaya,
Wishnu menjelaskan, dari hasil penangkapan ditemukan juga dua linting ganja, dua paket sabu dalam kemasan kecil, dan timbangan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved