Kepolisian tengah mempertimbangkan pemindahan lokasi sidang kasus penistaan agama yang disangkakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pemindahan lokasi untuk mempermudah sistem pengamanan, karena sidang ini memiliki potensi kerawanan.
"Pengamanan siap, tapi kita akan bicarakan tempatnya dimana, kita berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kita amankan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (06/12).
Seperti diberitakan, sidang perdana kasus ini akan digelar Selasa (13/12) pekan depan. Sidang dijadwalkan digelar di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jl Gajah Mada, karena PN Jakarta Utara sedang direnovasi.
Akan tetapi, lokasi di PN Jakarta Pusat dianggap terlalu dekat dengan sentra pemerintahan, sedangkan sidang ini berpotensi mengundang kerawanan karena menjadi perhatian luas publik. Karena itu dikaji pemindahan lokasi sidang yang lain.
"Masih dikaji, masih dibicarakan, karena kan yang di Gajah Mada itu kan di (Jakarta) Pusat, mungkin kita coba yang agak menjauh sedikit dari sentra pusat pemerintahan dan lainnya, untuk kemudahan pengamanan," tandas Tito.
© Copyright 2024, All Rights Reserved