Polres Kapuas Hulu mengamankan 5,7 ton gula pasir asal Malaysia yang disimpan di gudang di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (05/10).
“Penggerebekan gudang penyimpanan gula tersebut berdasarkan informasi dari warga yang melihat adanya aktivitas bongkar muat di gudang milik Samsiono,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi SW, Rabu malam.
Menurut Suhadi, pada saat penggerebekan tersebut, polisi mendapati ratusan karung yang terdiri dari 93 karung gula ukuran berukuran 50 kilogram dan 91 karung berukuran 12 kilogram berisi gula, sehingga total sebanyak 5.742 kilogram, serta puluhan karung kosong dan alat jahit.
"Pemilik gudang beserta barang bukti tersebut kemudian dinamakan di Mapolres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut," kata Suhadi.
Suhadi mengataka, posisi wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang berbatasan darat dengan Malaysia membuat wilayah itu rawan akan terjadinya aksi penyelundupan, baik itu narkoba, maupun barang ilegal lainnya seperti gula.
"Kalimantan Barat ini termasuk salah satu daerah di Indonesia yang memiliki wilayah perbatasan sepanjang 857 Kilometer, di mana di sepanjang garis sempadan terdapat 52 jalan setapak atau jalur tikus yang bisa menghubungkan dengan 30 Kampong di Malaysia," jelas Suhadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved