Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi menolak perjanjian pertahanan Indonesia-Singapura ({Defence Coorporation Agreement}/DCA). PPP juga mendesak perjanjian yang sudah ditanda tangani di Bali tersebut dibatalkan. Fraksi PPP merupakan partai pertama yang mengeluarkan sikap resmi menolak DCA tersebut.
Pernyataan penolakan disampaikan Ketua Fraksi PPP DPR, Lukman Hakim Syaifuddin, kepada Wakil Ketua DPR, RI Soetardjo Soetardjo Soerjoguritno, di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Senin (11/6). Selain Lukman, pengurus DPP PPP yang hadir antara lain penasehat PPP, Tosari Widjaya dan bendahara Fraksi PPP, Suharso Monoarfa.
Lukman menyatakan PPP akan mengajak fraksi lain untuk ikut menolak perjanjian itu, karena telah merusak kedaulatan Indonesia. Perjanjian itu juga belum mendapat persetujuan DPR, tetapi pemerintah sudah melangkah dengan menandatanganinya bersama Singapura.
Karena itu, Fraksi PPP tidak akan ikut membahas dan tidak akan meratifikasi perjanjian itu. "Dalam perjanjian ini Singapura berhak empat kali meluncurkan peluru kendali dan itu akan sangat mengganggu dan mengkhawatirkan kita," kata Lukman.
Dia menyatakan perjanjian pertahanan seharusnya tidak dikaitkan dengan persoalan ekstradisi. Jika masalah ektradisi, PPP justru mendorong agar perjanjian itu segera diratifikasi DPR.
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional juga menyatakan penolakannya atas perjanjian tersebut, namun hal itu baru sebatas pernyataan ketua umumnya saja. PAN secara resmi belum melakukan penolakan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved