Presiden Prabowo Subianto sudah meneken UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menggantikan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Namun banyak yang meyakini Prabowo tidak akan terburu-buru mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal Ibukota Negara (IKN).
Salah satu yang yakin Prabowo tak terburu-buru adalah Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto.
"Meskipun UU sudah diteken DKI menjadi DKJ, bukan berarti Prabowo Subianto juga harus terburu-buru meneken Keppres IKN," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, dikutip Minggu (8/12/2024).
Hari meyakini, Presiden Prabowo masih mempertimbangkan hal-hal yang terbaik sebelum membuat Keppres IKN.
"Keppres IKN bukan hal yang baku harus disegerakan dan Prabowo Subianto akan mengeluarkan Kepres IKN di saat yang tepat, ora ke susu," pungkas Hari. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved