Beragam penafsiran yang simpang-siur muncul, paska dibentuknya Sekretariat Gabungan Partai Koalisi (Setgab Koalisi). Mendudukkan persoalan pada tempatnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa perlu untuk menjelaskan posisi dari Setgab Koalisi tersebut.
Menjelang keberangkatannya untuk kunjungan kerja ke Singapura dan Malaysia, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (17/05) pagi, Presiden SBY berbicara soal ini.
Dikatakan Kepala Negara, tidak ada pelanggaran aturan dalam proses pembentukan Setgab Koalisi. Keberadaan forum ini untuk mewadahi konsultasi dan meningkatkan koordinasi antar parpol anggota koalisi. “Forum ini sah,” tegas Presiden.
Lebih jauh SBY menjelaskan, konsultasi dan koordinasi yang diwadahi Setgab tidak sebatas pada kerjasama dalam legislatif, melainkan juga eksekutif. Sebab memang inti dari kerjasama koalisi ada dalam pengelolaan pemerintahan yang dibantu dengan kerjasama di dalam parlemen.
Dalam kapasitasnya selaku Presiden, maka dia menjadi ketua dari Setgab Koalisi. Posisi ini otomatis bagi SBY, sebab kesepakatan koalisi ditandangani oleh Presiden terpilih dengan pimpinan partai-partai politik yang berkeinginan bersama-sama mengelola pemerintahan negara. “Setgab, ketuanya adalah saya sendiri, Presiden," jelas SBY.
Adapun untuk keperluan pengelolaan administrasi dan pengelolaannya sehari-hari, maka Ketua Setgab dibantu oleh seorang Ketua Harian. “Yaitu saudara Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar. Seluruh ketua parpol koalisi dan fraksinya di DPR ada di situ. Jadi ini forum bersama dan tujuannya untuk koordinasi dan konsultasi," jelas dia.
Ditegaskannya pula, keberadaan Setgab Koalisi tidak untuk mengambil alih tugas Kabinet Indonesia Bersatu II. "Forum itu (Sekretariat Gabungan Koalisi) tidak mengambil alih tugas dan fungsi kabinet, completely different. Berbeda meskipun ada mata rantai antara kabinet dengan forum konsultasi itu. Pengambilan keputusan adalah domain kabinet," ujar Presiden.
Tujuan untuk konsultasi dan keadilan kata Presiden, “tidak benar jika seolah-olah itu adalah forum pengambilan keputusan yang akan dijalankan kabinet.”
Diingatkan Kepala Negara, Indonesia menganut sistem kabinet presidensial, bukan kabinet parlementer sehingga pengambilan keputusan, penetapan kebijakan, penyusunan program aksi adalah wilayah atau fungsi kabinet, yang terdiri atas perwakilan partai-partai politik.
Pihak koalisi menghormati pihak-pihak yang menjadi penyeimbang agar demokrasi tetap tegak di Indonesia, demikian juga sebaliknya. “Kami menghormati pihak yang jadi penyeimbang utamanya di parlemen maupun pemerintah. Kita hormati posisi atau pilihan menjadi penyeimbang atau oposisi dengan harapan ketika koalisi juga bersatu baik di pemerintahan maupun DPR, kita juga memiliki kewenangan hak untuk itu," paparnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved