Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menandatangani niota kesepahaman (momemorandum of understanding/MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (11/03). Penandatanganan ini berlangsung di Istana Negara, dan disaksikan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kepada pers, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, nota kesepakatan rencana aksi ini akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama dengan Ketua UKP4 Kuntoro Mangunsubroto, dan Ketua KPK Abraham Samad.
“Rencana aksi ini untuk meningkatkan kerja sama dan kordinasi semua pihak untuk mendorong percepatan pembangunan nasional dan pencegahan korupsi," terang Johan.
Lebih khusus lagi, rencana aksi ditujukan untuk memperkuat kerja sama semua pihak dalam pelaksanaan tugas dan monitoring percepatan pengukuhan kawasan hutan di Indonesia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved