Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih memiliki keleluasaan. Pemerintah tidak melarang PTN mengadakan jalur seleksi mandiri untuk penerimaan calon mahasiswa baru. Meski begitu, PP Nomor 66/2010 menentukan 60 persen kuota mahasiswa baru PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMTPN).
Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, mengemukakan hal itu, di kantornya, Rabu (19/01), usai menerima serfitikat Angklung Indonesia sebagai Warisan Budaya Nonbenda dari UNESCO. Sertifikat diberikan oleh Mantan Duta Besar RI untuk UNESCO Tresna Dermawan Kunaefi.
Nuh menyebutkan, Kementerian Pendidikan Nasional tak menetapkan 100 persen mahasiswa diterima melalui jalur SNMPTN. Pemerintah sadar perguruan tinggi harus diberikan keleluasaan dalam menerima mahasiswanya menggunakan prinsip-prinsip yang ditetapkan perguruan tinggi itu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66/2010 pemerintah menentukan 60 persen kuota mahasiswa baru PTN dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMTPN). Perguruan tinggi dapat menyeleksi calon mahasiswa yang memiliki potensi di bidang olah raga, dari daerah-daerah terpencil, atau anak-anak nelayan.
"Untuk itu, perguruan tinggi harus diberikan keleluasan untuk menerimanya secara khusus," katanya.
Pada kesempatan ini, Mendiknas memberikan apresiasi kepada Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pasalnya, kedua PTN itu telah memutuskan menerima mahasiswa baru sepenuhnya melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
"Yang sudah mengambil 60 persen kami berterima kasih. Apalagi yang mengambil lebih dari itu kami lebih sangat berterima kasih," katanya.
Mendiknas memperkirakan calon yang mendaftar ke PTN diperkirakan sebanyak 700 ribu. Daya tampung mahasiswa baru secara nasional melalui jalur SNMPTN sebanyak 120 ribu-150 ribu.
Pemerintah sedang menyiapkan struktur pembiayaan (cost structure) baru bagi PTN untuk tahun anggaran 2012. Selama ini, kata Nuh, sumber pembiayaan PTN sebagian besar dari mahasiswa yaitu SPP dan sumbangan. Di samping itu, juga dari pemerintah dan masyarakat melalui kerja sama dengan lembaga penelitian dan industri.
Dalam struktur baru nanti, kata Nuh, sumber pembiayaan perguruan tinggi lebih difokuskan pada usaha pemerintah untuk mendorong adanya kerja sama antarperguruan tinggi dengan masyarakat dan industri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved