Hari ini, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nazar belum dipastikan kehadirannya, sedangkan Saan telah menyatakan siap untuk diperiksa.
Kesiapanya Saan itu dikemukakannya kepada pers, di Jakarta, Senin (22/08). “Iya saya jadi diperiksa hari ini," ujarnya.
Rencananya, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB siang ini.
Saan mengatakan, dirinya akan menjelaskan segala informasi yang dibutuhkan KPK. Utamanya, mengenai pertemuan yang dilakukan dirinya bersama Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan beberapa pejabat KPK. "Semua yang saya ketahui pasti saya beberkan," kata Saan.
Sementara itu, lewat penasehat hukumnya, Dea Tunggadewi, Nazar dikabarkan enggan memenuhi panggilan Komite etik. Ia menolak diperiksa sebelum permohonannya untuk pindah tahanan dari rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dikabulkan. “Jadi sekarang posisi dia masih di rutan. Dia menolak ngomong sebelum dipindahkan dari rutan Mako Brimob," ujar Dea, Senin (22/08).
Rencannya, Nazaruddin diperiksa untuk menyelidiki tudingan-tudingan yang disampaikannya terhadap Pimpinan KPK dan pejabat KPK lainnya. Nazaruddin mengaku pernah bertemu dengan Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved