Jajaran Polresta Surabaya Selatan khususnya Satuan Narkobanya patut diberi acungan jempol dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Dalam semalam Polresta Surabaya Selatan berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba, dua di antaranya wanita dengan barang bukti 3,3 gram shabu-shabu dan 50 buktir ekstasi.
Foeng Ai Hung Alias Helen (38) Senin (29/1) malam disergap petugas Satnarkoba Polresta Surabaya Selatan di rumahnya di kawasan Kupang Ginting. Dari salah satu kamar, petugas mendapatkan barang bukti lima paket shabu-shabu seberat tiga gram. Kepada petugas Helen mengaku barang tersebut dibelinya dari seorang pengedar bernama Cicik seharga Rp4,5 juta.
"Tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seorang pengedar bernama Cicik yang sekarang masih kami kejar. Satu gram SS dibeli seharga Rp 1,5 juta," jelas Kasatnarkoba Polresta Surabaya Selatan AKP Supardi.
Setelah menangkap Helen, Satnakoba Polresta Surabaya Selatan meluncur ke Jalan Puri Asri, Surabaya Selatan. Di daerah ini petugas membekuk Sherly Mearly (24) di rumahnya dengan barang bukti 50 butir ineks warna merah mudah. Ekstasi tersebut diperoleh petugas saat menggeledah kamar Sherly yang telah lama dicurigai petugas sebagai pengedar narkoba. "BB kami temukan di laci meja rias kamarnya," kata AKP Supardi.
Sherly pemilik konter HP di WTC Surabaya ketika diminta keterangan petugas mengaku bahwa dirinya dititipi ektasi tersebut oleh pacarnya yang bernama Didi. Didi sendiri sampai saat ini buron dan menurut Sherly pacarnya tersebut tinggal di kawasan perumahan elite Pakuwon. "Tersangka mengaku dititipi 50 butir ineks oleh pacarnya sejak 15 Januari lalu," jelas Supardi lebih lanjut.
Selanjutnya, petugas menyergap Agus Gatot Sutrisno (42), warga Kembang Kuning Kramat. Agus selama ini dikenal sebagai kurir narkoba ditangkap dekat rumahnya dengan BB satu poket SS seberat 0,3 gram.
© Copyright 2024, All Rights Reserved