Sidang perdana kasus korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa Rp1,5 miliar tahun 2005 di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan tersangka Walikota Medan Rahudman Harahap di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (03/05), dijaga ekstra ketat. Sebanyak 491 polisi berjaga mengamankan jalannya persidengan.
Tampak ratusan Kepala Lingkungan se-Kota Medan datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan di Jalan Kejaksaan, Kota Medan. Namun mereka membantah kehadiran mereka di pengadilan atas instruksi dari walikota.
"Ini bentuk solidaritas saja. Lihat dan nilai saja sendiri," kata seorang kepala lingkungan. Yang meminta tidak ditulis namanya.
Rahudman sendiri tampak memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.00 WIB. Dia mengenakan pakaian kemeja putih. Dalam persidangan Rahudman didampingi penasihat hukum, Hasrul Benny Harahap.
Kasus korupsi terjadi pada saat Rahudman Harahap menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan. Selain menjerat Rahudman, dalam kasus ini mantan Bendahara Pemkab Tapanuli Selatan Amrin Tambunan telah divonis empat tahun penjara.
Sebanyak 491 personel kepolisian gabungan Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara, bersiaga dua jam sebelum Walikota Medan Rahudman Harahap menjalani sidang perdananya.
Tak hanya itu, tim penjinak bom Gegana pun tampak melakukan sterilisasi gedung dan areal PN Medan. Dua ekor anjing pelacak berwarna hitam pun turut mengamankan persidangan Rahudman Harahap. Selain ratusan personel kepolisian, satu water canon dan satu mobil baracuda, tampak terparkir di areal PN Medan.
Karo Ops Polda Sumut Iwan Hari Sugiarto mengatakan, apa yang mereka lakukan biasa saja dan bentuk dari antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. "Jam 7 kami sudah standby. Fokus utama kami adalah adanya kekhawatiran terjadinya pro kontra. Kami lakukan pelayanan saja dan tidak ada yang istimewa," kata Iwan sambil menjelaskan, kehadiran polisi atas permintaan pihak kejaksaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved