Skenario menyelamatkan Adiguna Sutowo dalam kasus pembunuhan terhadap Yohanes Brachman Haerudy Natong alias Rudy yang terjadi di Fluid Club and Lounge di lantai dasar, Hotel Hilton, Jakarta Pusat, Sabtu (1/1), makin benderang.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan perkara pembunuhan perkara pembunuhan Rudy dengan terdakwa Adiguna Sutowo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 29/3. Dalam kesaksiannya Inspektur Satu (Iptu) Sentike Bossayor, anggota Polres Jakarta Pusat, mengungkapkan temuanya berupa short message service (sms) dari telepon Nokia 6610 milik Haidar, sopir Adiguna Sutowo saat terjadinya pembunuhan tersebut.
Telepon milik Haidar tersebut disita Sentike saat di Lobi Hilton beberapa saat pembunuhan karena di telepon tersebut ada beberapa sms yang telah terkirim menyangkut peristiwa pembunuhan tersebut. Isi sms tersebut antara lain : “amankan senjata api, amankan semuanya, termasuk wartawan. Pak Ponco sudah tahu semua ini, dan harus keluar uang untuk pengamanan. Dari pihak keluarga ada siapa saja di situ (hotel) dan pengacaranya siapa”.
Dengan hasil tersebut, makin jelaslah bahwa skenario penyelamatan Adiguna sejak awal telah direncanakan. Bahkan seorang sopir pun siap membantu bebasnya Adiguna Sutowo tersebut. Bila memang ini benar-benar terjadi, maka Haidar, sang sopir ‘loyal’ tersebut mesti diseret juga dalam persidangan.
Sidang kasus tersebut dilanjutkan pada Kamis (31/3) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. Sebanyak tujuh saksi akan dihadirkan, antara lain Novia Herdian (Tinul), dan Werner Saperna (Wewen).
© Copyright 2024, All Rights Reserved