Bagaimana keseriusan pemerintah memberantas KKN? Jawabnya, sudah ada proses ke arah itu. Buktinya, Ketua DPR Akbar Tanjung yang juga Ketua Golkar kini ditahan dan diadili dalam kasus Bulog. Bagaimana kasus lain seperti BLBI? Ini memang agak repot. Buktinya para konglomerat penjarah dana BLBI itu masih bebas.
Tengoklah Syamsul Nursalim. Karena tidak ada perintah dari Jakarta, Kedutaan Besar RI (KBRI) Singapura belum bisa melakukan tindakan apa-apa terhadap Syamsul Nursalim yang menjadi tersangka dalam kasus BLBI, meskipun yang bersangkutan saat ini diketahui berobat di Rumah Sakit Raffles Singapura.
"Kami belum mendapat perintah apapun mengenai kasus Syamsul Nursalim," ujar Kepala Bidang Penerangan KBRI Singapura, Nining Rochhadiyat seperti dikutip Pembaruan Kamis (4/4).
Menurut Nining, KBRI Singapura memang mengetahui Syamsul sementara dirawat di Rumah Sakit Raffles Singapura, namun sejauh ini belum ada informasi atau perintah yang berhubungan dengan kasus Syamsul.
"Lembaga terkait di Jakarta belum pernah memberi penugasan ataupun kewenangan kepada pihak KBRI untuk menemuinya, sekalipun yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Sementara itu Kapuspenkum Kejagung, Barman Zahir kepada mengatakan penyidik Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Interpol Mabes Polri terus mengupayakan segala cara untuk mendatangkan Syamsul Nursalim tersangka dugaan kasus korupsi dana BLBI senilai Rp 28,4 triliun yang saat ini sedang sakit di Singapura.
Dijelaskan, kehadiran Syamsul untuk diperiksa di Kejagung jelas sangat berarti demi kepentingan penyelesaian kasus BLBI. Kejagung tidak berniat untuk mengurangi apalagi menghentikan penyidikan perkara tersebut.
"Belum selesainya pemeriksaan terhadap Syamsul Nursalim karena tersangka saat ini masih menjalani perawatan medis di Singapura," katanya.
Menurut Barman, Syamsul Nursalim sebenarnya sudah dalam pengawasan Interpol. 'Mudah-mudahan upaya Kejagung dan Interpol sesegera mungkin untuk menghadirkan pemilik grup Gajah Tunggal itu di Kejagung terlaksana,' tambahnya.
Barman tidak bersedia menjelaskan secara rinci cara apa yang akan dilakukan Kejagung untuk menghadirkan Syamsul. Namun demikian, Barman membenarkan bahwa upaya terakhir yang nantinya akan dilakukan oleh Kejagung akan membawa hasil.
Mengenai apakah tim pengacara Syamsul juga akan dimintai keterangan sehubungan dengan status pengacara tersebut sebagai penjamin atas keberadaan Syamsul di luar negeri selama ini, menurut Kapuspenkum itu sangat mungkin tetapi penyidik saat ini masih mempelajarinya. "Yang pasti penyidik terus mengupayakan kehadiran Syamsul. Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan memenuhi penggilan penyidik,' katanya.
Mengenai kondisi Syamsul yang dikabarkan sedang sakit itu di Singapura, Barman belum bisa menjelaskan secara detail. "Tentang kondisi fisik Syamsul tolong tanyakan saja kepada Interpol, karena Interpol selama ini telah mendapat wewenang untuk mengawasi Syamsul sejak dikabarkan sakit di Singapura," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved