Sempat ditahan selama sepekan atas dugaan terlibat terorisme, Ahmad Iswandi, 17, akhirnya dibebaskan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan tidak cukup bukti keterlibatannya dengan aksi terorisme. Iswandi akhirnya dikembalikan kepada keluarganya di Dusun Cebba, Desa Bila, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
"Iswandi tiba di rumahnya Rabu malam sekira pukul 18.30 Wita, usai shalat Magrib," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Ajun Komisaris Muhammad Ali Tahirm, Kamis malam (24/10).
“Iswandi dijemput di Makassar oleh ibu kandungnya Ismawati bersama kerabatnya, serta didampingi personel Polres Bone dan tiba di rumahnya, Rabu (23/10).
Ali mengatakan, Iswandi dibebaskan setelah melalui pemeriksaan dan interogasi oleh Densus 88. Pihak berwenang tidak menemukan keterlibatannya dalam aksi teror. Ali menambahkan Iswandi dibebaskan bukan karena masih di bawah umur ataupun karena masih berstatus pelajar, melainkan karena dia tidak terbukti terlibat aksi terorisme.
Iswandi ditahan Densus 88 karena dia bersama ayahnya, Suardi alias Pak Guru dan Jodi, pada penyergapan di jalan poros Koppe, Dusun Alinge, Desa Teamusu, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Kamis (18/10). Seperti diberitakan, Suardi tewas dalam baku tembak dengan Densus 88.
© Copyright 2024, All Rights Reserved