Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Staf Khusus Sekretaris Kabinet Teten Masduki dan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sukardi Rinakit menjadi Tim Komunikasi Presiden, dengan status sebagai Staf Khusus Presiden.
“Mereka berdua nanti yang nanti akan mengkonsolidasikan Tim Komunikasi Presiden, langsung dibawah presiden. Jadi tanyakan langsung ke mereka,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto seperti dikutip dari laman Seskab, Selasa (12/05).
Dengan penunjukan Teten Masduki dan Sukardi Rinakit sebagai penjaga gawang Tim Komunikasi Presiden itu, Seskab mengisyaratkan, bahwa Presiden Jokowi tidak akan menunjuk seseorang untuk menjadi Juru Bicara (Jubir).
Dalam kesempatan itu, Seskab menyampaikan, bahwa mestinya dirinya tidak muncul di pemberitaan. Ia menilai dirinya lebih tepat sebagai back office, yaitu tugas di belakang.
Mengenai kemunculannya di media selama ini, menurut Seskab, karena ia ditugaskan menyampaikan berita kepada media selama menyiapkan Tim Komunikasi Presiden.
“Idealnya Sekretaris Kabinet itu back office, tidak muncul ke media. Saya selalu mengatakan ke teman-teman media diusahakan pertanyaanya langsung ke kementerian lembaga yang terkait. Tugas Saya back office, di belakang,” ujar Andi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved