Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono meminta agar proses pembahasan RUU Perlindungan Saksi dan Pelapor segera diselesaikan, sehingga akses masyarakat kepada keadilan dapat terjamin sesuai standar internasional yang dirumuskan PBB.
"Saya harap agar semangat untuk menegakkan hukum dari segi perlunya perlindungan saksi dan pelapor segera dapat diwujudkan. Semua ini kita maksudkan agar akses masyarakat kepada keadilan dapat terjamin, dengan mengacu kepada standar internasional yang telah dirumuskan PBB," kata Presiden saat membuka acara pertemuan puncak Akses Keadilan dan Bantuan Hukum di Jakarta, Senin.
Menurut presiden, dari SMS dan surat-surat kepadanya melalui PO BOX 9394 banyak informasi yang dapat dibuka apabila ada perlindungan saksi dan pelapor.
"Jika saksi dan pelapor dilindungi, akan membuka banyak hal yang terasa remang-remang atau belum terkuak secara menyeluruh. Jadi harapan kita, pembahasan RUU itu bisa lebih cepat lagi," katanya.
Dikatakannya masalah perlindungan saksi sangat fundamental dalam upaya mewujudkan demokrasi dan menegakkan kebenaran. "Kita tidak ingin menghukum orang yang tidak bersalah, tetapi adalah berdosa kalau kita tidak memberikan sanksi bagi mereka yang berbuat kejahatan," katanya.
Presiden juga menyatakan penghargaan terhadap YLBHI dan lembaga-lembaga hukum lainnya, yang telah memberikan advokasi khususnya kepada masyarakat marginal, terutama individu atau kelompok yang merasa hak-haknya diinjak-injak dan diperlakukan tidak adil serta sewenang-wenang.
Pemerintah, lanjutnya, tidak pernah merasa tersinggung, marah ataupun jengkel dengan setiap langkah hukum yang dilakukan YLBHI atau lembaga-lembaga sejenis lainnya.
"Bagi kami, setiap langkah yang ditempuh pihak mana saja sepanjang dilandasi oleh itikad baik untuk menegakkan keadilan dan supremasi hukum harus disambut baik, walaupun kadang-kadang suaranya terdengar sangat keras dan lantang. Tidak perlu diubah, tidak apa-apa," katanya.
Menurutnya, negara RI adalah milik kita semua, bukan milik pihak yang sedang memerintah, partai politik, politisi atau pejabat negara lainnya. Oleh karena itu, semua langkah perbaikan yang dilakukan siapa saja, lembaga mana saja harus disambut baik dengan hati terbuka demi kemajuan bangsa dan negara.
Presiden juga mengutarakan bahwa dirinya juga tidak terlalu risau dengan ekspresi kemerdekaan pers saat ini, walaupun isinya hampir setiap hari mengkritik pemerintah, sehingga seolah-olah tidak ada lagi yang baik dan benar yang dilakukan pemerintah.
"Semua itu saya pandang wajar dalam rangka membangun demokrasi. Ruang demokrasi dan kebebasan, dulu amat sempit, sekarang terbuka lebar. Tentu ada proses kembali mencapai keseimbangan yang sehat, kita harus memaknainya seperti itu," katanya.
Yang penting, lanjut Presiden, pemerintah akan terus melakukan tugasnya seberat apapun, meski setiap hari menerima kritik.
"Tetapi saya juga berharap dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pers kita berterus terang, baik katakan baik, jelek katakan jelek. Berikan koreksi kepada semua, mulai kepada saya, menteri, gubernur, bupati, walikota. Kepada semua yang sedang menjadi pejabat publik mengemban amanah rakyat, dengan demikian bangsa kita sudah tahu mana yang sudah dicapai, mana yang belum agar memacu kami melakukan sesuatu dengan efektif sesuai tujuan yang ingin dicapai," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved