Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mulyadi, menempuh jalur hukum terkait kasus perkelahian yang terjadi di sela rapat kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (08/04) sore kemarin.
Hari ini, Kamis (09/04), politisi Partai Demokrat itu melaporkan Mustofa Assegaf, politisi PPP atas tuduhan pemukulan terhadap dirinya. Pelaporan yang dilakukan Mulyadi itu tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/1329/IV/2015/PMJ/Ditreskrimum. Mulyadi melaporkan Mustofa dengan pasal penganiayaan.
Kepada pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, polisi saat ini masih mendalami pelaporan Wakil Ketua Komisi VII DPR atas anggotanya itu. “Laporannya sudah diterima dan masih dipelajari," ujar Martinus.
Sebelumnya, Mulyadi mengaku dipukul oleh Mustofa persis di depan pintu masuk ruang rapat Komisi VII DPR. Pemukulan terjadi saat dia hendak kembali ke ruang rapat Komisi VII setelah dari toilet.
Mustofa, menurut Mulyadi, marah-marah karena diingatkan soal durasi waktu bertanya ke Menteri ESDM Sudirman Said dalam rapat. “Sempat dialog. Saya nggak nyangka tiba-tiba dia mukul, 3 kali terus bertubi-tubi. Kejadiannya di dekat pintu, posisi saya juga mundur, saya tahan pakai tangan kiri," ujar Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, dirinya hanya bertahan dan terus mencoba menangkis. Sempat terbersit dipikirannya untuk menyerang balik, tapi tak jadi dilakukan. “Saya sebenarnya bisa mukul dia, tapi nanti jadinya posisinya sama, jadinya perkelahian. Kalau begini kan jadi penganiayaan," ujar dia.
Sejumlah anggota DPR dan petugas keamanan DPR kemudian memisahkan perkelahian itu. Mulyadi dibawa ke ruang tunggu Komisi VII dan mendapat perawatan. Pelipis kanannya luka dan harus dijahit. Matanya juga lebam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved