Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto melontarkan kritik soal masih adanya pejabat di daerah yang kerap berperilaku seperti pembesar, ketimbang menjadi pengayom masyarakat.
Hal itu disampaikan Wiranto saat Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2017 Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/01). Rakor itu dihadiri perwakilan 101 daerah yang mengikuti Pilkada serentak.
"Saudara-saudara itu pemimpin, bukan pembesar. Itu beda. Pembesar lebih dekat dengan istilah seorang raja. Kalau pemimpin dekat dengan rakyat, menjadi pamong bagi masyarakat," ujar Wiranto.
Dikatakan Wiranto, jika pejabat daerah cenderung bertingkah seperti seorang pembesar, maka bisa dipastikan pejabat itu hanya berorientasi pada kekuasaan.
Sedangkan, pemerintah pusat menginginkan pemda memiliki kedekatan dengan masyarakat agar mudah menyerap aspirasi yang muncul. "Kalau sudah jadi pembesar berarti orientasinya kekuasaan, menyedot sumber daya. Rakyat dikuasai," ujar Wiranto.
Wiranto juga sempat mengingatkan bahwa pejabat daerah harus bersikap netral saat penyelenggaraan Pilkada serentak. Menurut dia, jika pegawai pemda menunjukkan dukungan secara jelas kepada salah satu pasangan calon kepala daerah, maka hal itu akan berpotensi mengacaukan situasi.
"Birokrat sebaiknya jangan terlibat dengan politik karena akan mengacaukan keadaan," ujarnya.
"Pilkada ini sukses kalau tidak ada politik uang, netralitas dan keamanan terjaga, masyarakat ikut berpartisipasi saat pemilihan. Maka PNS, TNI dan Polri harus netral," kata dia.
Pada bagian lain arahannya, Wiranto meminta aparat keamanan bertindak tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu penyelenggaraan Pilkada serentak.
Selain itu, dia juga meminta pihak penyelenggara pemilu mewaspadai para pendukung calon kepala daerah yang saling serang, menyebar fitnah dan kabar palsu yang dinilai dapat mengganggu proses pemilu.
"Saya minta kepada aparat kepolisian menindak tegas dan tertibkan ormas-ormas yang mengganggu proses Pilkada," ujar Wiranto.
Rapat koordinasi itu dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), unsur TNI-Polri dan unsur pemerintah di 101 daerah yang mengikuti Pilkada serentak 15 Februari nanti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved