Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersuara keras terkait rencana PLN untuk memangkas subsidi listrik bagi pelanggan pengguna listrik kelompok 450 VA dan 900 VA. YLKI mengingatkan, pencabutan subsidi secara drasstis terhadap jutaan pelanggan itu akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Pengguna listrik dari golongan tersebut akan berkurang kurang lebih 50 persen," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (29/10).
Seperti diberitakan, pemerintah memangkan alokasi subsidi listrik yang semula mencapai Rp66 triliun menjadi hanya sekitar Rp 22 triliun pada awal 2016. Untuk mengurangi subsidi listrik, pemerintah akan mengonversi pengguna listrik kelompok 450 VA dan 900 VA menjadi pengguna nonsubsidi. Mereka akan menjadi kelompok 1.300 VA, bila tidak memiliki kartu miskin atau rentan miskin.
“Kebijakan itu harus ditolak bila hanya kedok bagi pemerintah dan PLN untuk menerapkan tarif listrik berdasarkan mekanisme pasar atau tarif otomatis yang sudah diterapkan pada kelompok 1.300 VA ke atas," ujarnya.
Tulus mewanti-wanti, momentum penerapan tarif seperti ini tidak tepat di tengah lesunya pertumbuhan ekonomi nasional dan menurunnya daya beli masyarakat.
Tulus menilai penerapan tarif tersebut inkonstitusional karena menjadikan peran negara hilang. Ia berpandangan, untuk menekan subsidi sebenarnya akan lebih efektif dan efisien bila pemerintah menaikkan tarif golongan 450 VA dan 900 VA secara bertahap. “Lebih efektif bertahap dan penghematan subsidi yang terjadi lebih signifikan," jelasnya.
Tulus meyakini kenaikan tarif secara bertahap tidak akan terlalu memberatkan pengguna listrik golongan 450 VA dan 900 VA karena golongan ini belum pernah mengalami kenaikan tarif sejak 2003.
© Copyright 2024, All Rights Reserved