Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Ia dicegah dalam statusnya sebagai saksi terkait kasus kuota impor daging sapi. Akan tetapi, pencegahan itu terlambat. Data dari Imigrasi menyebutkan, Ridwan sudah tidak berada di Indonesia. Ia terbang ke Turki sehari sebelum surat cegah terbit.
“Ridwan Hakim ke luar Indonesia dengan pesawat Turkies Air pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 18.49 WIB. Surat cegah diterima pada tanggal 8 Februari 2013," terang Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kepada pers, Jumat (15/02).
Denny menuturkan, data Ridwan keluar Indonesia terlacak melalui Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, pada Kamis 7 Februari 2013. "Surat cegah diterima pada 8 Februai 2013 pukul 19.40 WIB,” jelasnya.
Kemarin, KPK mengumumkan telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 nama baru. “KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhdap 4 orang yakni Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Ridwan Hakim dan Jery Roger. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan sejak tanggal 8 Februari 2013,” terang Johan Budi SP dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/02). “Agar saat diperiksa yang bersangkutan tidak sedang bepergian ke luar negeri," tambah Johan.
Ridwan Hakim adalah putra keempat Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Dari 5 anak Hilmi, Ridwan satu-satunya yang terjun di bisnis impor daging. Akan tetapi, saat dikonfirmasi wartawan, Johan enggan menjelaskan lebih jauh identitas Ridwan Hakim dan keterlibatannya dalam kasus suap impor daging ini. “Saya tidak tahu anaknya siapa,” jelas Johan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved